5 Fakta Rekayasa Marbot Masjid Agung Pameungpeuk Garut Terbongkar Polisi, Istri Ikut Beri Kesaksian
Berita hoaks tersebut menjadi viral dan ramai dibahas warga Garut, hingga sampai ke telinga polisi.
Dikutip dari Kompas.com, laporan itu berisi adanya dugaan penyerangan terhadap korban berinisial UR, marbot di Masjid Besar Al-Istiqomah Jalan Kaum Tengah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Adapun peristiwa rekayasa ini terjadi pertama kali diketahui oleh saksi Agus dan istrinya, Dedeh, yang akan melaksanakan shalat Subuh di Masjid Agung Istiqomah pada pukul 04.20 WIB.
Saat membuka pintu, masjid masih dalam keadaan gelap.
Dedeh kemudian menyalakan lampu dan melihat korban Uyu dengan keadaan tangan terikat oleh mukena, mulut sudah tertutup oleh sorban, kaki terikat mukena dan kopiah sobek, serta kursi kayu dalam keadaan patah.
Melihat hal tersebut, saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dugaan penganiayaan itu.
Sekitar pukul 11.45 WIB, polisi langsung melakukan pra-rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan luka pada tubuh marbot tersebut.
Komentar
Posting Komentar