Postingan

Menampilkan postingan dengan label Properti

2020, Properti Indonesia Diprediksi Tinggal Landas

Gambar
JAKARTA, KompasProperti -  Tingkat penjualan apartemen yang terus merosot dalam tiga tahun terakhir menjadi indikasi belum pulihnya pasar properti Indonesia. Menurut CEO Leads Property Indonesia Hendra Hartono, dari total kumulasi apartemen eksisting dan yang baru masuk pasar per Kuartal III-2017 sebanyak 234.425 unit, terserap 88,08 persen. "Tingkat serapan ini menurun dibandingkan tahun lalu yang bisa mencapai 90 persen lebih," kata Hendra menjawab  KompasProperti usai  acara pengumuman nominasi PropertyGruru Indonesia Property Awards, di BEJ Tower, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Selain lemahnya penjualan, indikasi berikutnya adalah pasar kelas menengah yang masih tiarap, alias belum bergerak signifikan.  Padahal, pasar properti Indonesia selama ini didorong oleh kelas menengah, dan menengah ke atas. Jika kedua kelas ini belum menunjukkan tanda-tanda kebangkitan, maka secara umum pasar properti pun belum akan siuman. Tak keliru jika Founder & Managing Director...

Kamu Tinggal di Apartemen atau Kondominium, Apa Sih Bedanya?

Gambar
KompasProperti  – Jumat akhir pekan lalu, Ajeng, Dini, dan Aulia mempunyai rencana pulang lebih awal dari jam pulang kantor. Itu karena mereka akan berbelanja berbagai kebutuhan untuk mengisi akhir pekan. Pada hari Sabtu dan Minggu tersebut, mereka berencana berlibur ke kondominium  milik orangtua Dini. Jadi, selain menikmati fasilitas pusat kebugaran dan kolam renang yang ada di sana, mereka pun akan menghabiskan waktu dengan menonton DVD sambil mengonsumsi makanan ringan sebagai camilan. Tak mau kalah dengan ketiga karyawati tersebut, Anton, Herman, dan Bagas yang juga satu kantor dengan mereka akan melakukan hal serupa. Bagas akan mengajak kedua rekannya itu menginap di apartemen  miliknya. Walau tak ada fasilitas kebugaran, tetapi di kompleks apartemen ada kolam renang. Belum lagi unit hunian vertikal miliknya dilengkapi balkon sehingga bisa duduk santai sambil merasakan suasana  outdoor dan pemandangan dari lantai 32. Dua cerita ilustrasi di atas menggambarkan b...

Hendak Diresmikan Jokowi, Tol Bawen-Salatiga Kembali Ditutup

Gambar
UNGARAN, KompasProperti -  Baru sepekan dibuka untuk umum dan rencana penerapan tarif secara penuh mulai hari ini,  Jalan Tol Bawen-Salatiga  akan kembali ditutup, Sabtu (23/9/2017) mulai pukul 00.00 WIB. Manager Operasional dan Teknik PT Trans Marga Jateng (TMJ) Fauzi Abdurrahman mengatakan, penutupan jalan bebas hambatan sepanjang 17.6 kilometer ini terkait dengan rencana peresmian oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (25/9/2017) mendatang. "Mohon maaf, sementara waktu pengendara tidak bisa melintas. Mulai besok kami tutup, dikarenakan akan kami gunakan untuk persiapan peresmian operasional," kata Fauzi, Jumat (22/9/2017) petang. Berdasarkan koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilakukan sejak kemarin, jalan tol panoramik ini akan dibuka kembali pada Selasa (26/9/2017) pukul 00.00 WIB. Sementara itu terkait dengan penerapan tarif penuh pada Jalan Tol Semarang-Salatiga yang rencananya diberlakukan Jumat (22/9/2017) ini, j...

Sekali Usap, Dua Sisi Jendela Bersih Sekaligus

Gambar
KompasProperti -  Satu dari segudang pekerjaan rumah yang cukup menyulitkan adalah membersihkan  jendela . Apalagi, jika jendelanya berada di lantai dua. Seringkali bagian luar jendela dilewatkan saat pembersihan dilakukan. Menjawab kebutuhan tersebut, saat ini sudah ada alat yang mampu membersihkan jendela pada dua sisinya sekaligus. Alat tersebut adalah Glider magnetik. Pembersih jendela Glider magnetik memungkinkan Anda membasuh kotoran dengan mudah. Dengan demikian, Anda tidak hanya menghemat waktu, tapi juga uang. Cara kerjanya cukup sederhana karena melibatkan magnet yang sangat kuat dan terdiri dari 2 bagian. Kemudian, jika takut Glider bagian luar jendela terjatuh, Anda bisa menjepitkan tali di antara jendela yang tertutup atau menyematkan cincin bertali pada jari. Seri pembersih magnetik Glider seri tersedia dalam beberapa model yang berbeda, masing-masing dirancang untuk ketebalan panel tertentu. Glider juga dapat digunakan pada hampir semua jendela atau pintu kaca, ...

Tak Bisa Bangun Tepat Waktu, Pengembang Bisa Dipenjara

Gambar
JAKARTA, KompasProperti  - Di dalam sebuah perjanjian jual beli perumahan, pengembang dan konsumen harus saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Namun, sering kali pengembang justru mengabaikan perjanjian yang telah disepakati bersama. Misalnya, dalam hal pembangunan rumah tepat waktu. Pasal 16 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur dua hal yang dilarang dilakukan oleh pengembang. Keduanya yakni tidak menepati pesanan dan/atau kesepakatan waktu penyelesaian sesuai dengan yang dijanjikan; serta tidak menepati janji atas suatu pelayanan dan/atau prestasi. "Tapi ini banyak terjadi, waktu penyelesaiannya pasti lewat. Maaf, (biasanya ini terjadi) kalau pembangunan rusun ini pasti terlewat waktu penyelesaiannya," kata pakar hukum perlindungan konsumen David Tobing dalam sebuah diskusi di Universitas Tarumanegara, Jumat (22/9/2017). Menurut dia, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan hunian yang dibeli sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Bila hal ...